Jakarta, CNN Indonesia

Relawan Prabowo-Gibran akan tetap menyerahkan dokumenĀ amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) meski tak akan menjadi pertimbangan hakim dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2024.

Dokumen amicus curiae itu akan diserahkan bersamaan dengan aksi damai yang digelar pendukung Prabowo-Gibran di depan Gedung MK pada Jumat besok (19/4)

“Iya akan tetap kami serahkan ke MK besok,” kata koordinator lapangan aksi damai, Ali Lubis ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (18/4).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua TKN Utje Gustaaf Patty memastikan dokumen tersebut pasti akan diserahkan ke MK.

Sebelumnya, TKN bidang relawan menyebut sebanyak 10 ribu orang bakal mengajukan diri sebagai amicus curiae pada perkara sengketa hasil Pilpres 2024.

“Saat ini ada sekitar 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang akan mengajukan amicus curiae,” kata Haris dalam konferensi pers di bilangan Slipi, Jakarta, Rabu (17/4).

Hingga Rabu (17/4), MK telah menerima 23 pengajuan permohonan amicus curiae. Jumlah itu disebut merupakan terbanyak sepanjang MK menangani Perkara PHPU Presiden.

Namun, hakim konstitusi hanya akan membahas amicus curiae yang dikirim maksimal pada 16 April pukul 16.00 WIB dalam menentukan putusan sengketa hasil Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Juru Bicara MK Fajar Laksono menanggapi amicus curiae yang dikirim sejumlah pihak.

Amicus curiae yang akan turut dibahas dalam pembahasan dan pengambilan putusan perkara adalah amicus curiae yang diterima oleh MK pada tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WIB,” kata Fajar mengutip situs resmi MK, Kamis (18/4).

Meski begitu, Fajar mengatakan MK tetap akan menerima permohonan amicus curiae yang disampaikan setelah 16 April 2024.

Ia juga menjelaskan Majelis Hakim memiliki otoritas apakah amicus curiae yang telah diajukan akan mempengaruhi putusan yang diambil atau tidak.

(mnf/bmw)

[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *