Jakarta, CNN Indonesia

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Nugraha Gumilar menjelaskan peran beberapa oknum tentara terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Defianus Kogoya di Papua Tengah.

Nugraha mengatakan selain ikut menganiaya, ada prajurit yang berperan merekam dan mengirim video.

Ia menyebut level kesalahan itu nantinya akan mempengaruhi level hukuman yang diberikan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“itu ada yang ngirim video, ada yang ngerekam. Jadi level kesalahannya enggak sama. Kalau cuma menyebar dan mukul kan ada aturan,” kata Nugraha di Jakarta Timur, Jumat (29/3).

Nugraha memastikan TNI berkomitmen untuk memproses kasus itu. Saat ini, 13 anggota TNI yang diduga terlibat telah ditahan di Pomdam III/Siliwangi.

“Sampai selesai pemeriksaan kita prosedur itu kita lakukan, supaya azas praduga kita terapkan, kita pun ingin juga melindungi hak-hak mereka, tidak serta merta menyalahkan,” kata Nugraha.

Aksi penganiayaan itu sebelumnya terekam dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video beredar, terlihat seorang pria berada di dalam sebuah drum berisi air.

Pria itu bergantian dipukuli sejumlah orang diduga anggota TNI. Video lain memperlihatkan bagian belakang badan pria itu disayat menggunakan senjata tajam.

Sejauh ini, sebanyak 13 anggota TNI dari Yonif Raider 300/Bjw sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan mengatakan perbuatan anggota itu tidak dibenarkan, melanggar hukum serta mencoreng nama baik TNI.

Ia pun menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa itu.

“Saya atas nama TNI Angkatan Darat minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua, dan kami akan terus berusaha agar kejadian-kejadian seperti ini, tidak terulang lagi di masa-masa mendatang. Kami akan meningkatkan terus pengawasan-pengawasan kepada satgas-satgas yang melaksanakan tugas di daerah Papua,” kata Izak dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3).

(yoa/agt)





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *